Oleh:
Indria Retna
Mutiar
Pendidikan merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan
potensi yang dimiliki oleh setiap individu, karena dengan pendidikan
bakat-bakat yang dimiliki individu dapat terealisasikan. Pada saat ini, pendidikan
bertumpu pada pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik. Tujuannya
adalah, agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan keterampilan bukan
hanya dalam pengetahuannya saja (kognitif).
Kondisi yang dirasa saat ini, khususnya di dunia pendidikan
sangatlah pesat. Terlebih lagi dengan munculnya sekolah-sekolah bertaraf
internasional. Ini membuktikan bahwa pendidikan di indonesia mengalami
kemajuan. Namun kemajuan ini seharusnya diimbangi dengan kemerataan dalam
mengakses pendidikan. Maksudnya adalah, bahwa pendidikan harus dapat dirasakan
oleh seluruh warga negara indonesia tanpa terkecuali. Tetapi pada kenyataannya,
pendidikan menjadi terstratifikasi dengan adanya pengelompokan-pengelompokan
kelas berdasarkan kemampuan peserta didik. Namun menurut saya, pengelompokan
itu lebih cenderung pada pengelompokan status sosial, seperti yang terjadi di
sekolah-sekolah bertaraf internasional, dengan kemewahan yang dimiliki dan
fasilitas yang memadai.
Menurut saya, pendidikan saat ini cukup pesat persaingannya,
baik dalam segi kemampuan akademik maupun dalam materi. Pendidikan yang
berkualitas dengan sarana dan prasarana yang memadai hanya dapat diakses oleh
kalangan tertentu saja. Ini menjadi tidak adil bagi kalangan status sosial
menengah ke bawah, padahal mereka memiliki hak yang sama di dalam mengenyam
pendidikan. Seperti yang tercantum di dalam pasal
31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, kemudian
pada ayat 2 di tegaskan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Namun pada kenyataannya, banyak yang tidak dapat mengakses pendidikan, terutama
di daerah-daerah terpencil dengan kondisi status sosial masyarakatnya rendah.
Pendidikan merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan
bakat-bakat yang dimiliki individu, namun tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa
pendidikan juga sebagai ajang dalam persaingan di dunia kerja. Sulitnya mencari
pekerjaan menyebabkan membludaknya pengangguran.
Seperti yang terlihat sekarang, kantor-kantor ataupun perusahaan sangatlah selektif
dalam memilih karyawan/wati. Tentu ini tidak sepenuhnya salah perusahaan,
karena setiap perusahaan tentu menginginkan karyawan/wati yang handal, bukan
saja memiliki kemampuan di bidang akademik, tetapi juga memiliki skill sesuai
dengan bidang yang digelutinya. Dalam hal ini pendidikan juga dapat menempatkan
seseorang pada status sosial tertentu. Contohnya saja dalam sebuah kantor yang
memiliki karyawan dengan latar belakang pendidikan S1 dengan lulusan SMA, tentu
akan berbeda penempatannya. Disini, sudah jelas bahwa pendidikan juga merupakan
salah satu alat dalam peningkatan status sosial seseorang.
Dari pemaparan-pemaparan di atas, jelas bahwa pendidikan
bukan saja suatu tuntutan di dalam kehidupan, tetapi juga merupakan kebutuhan
bagi setiap individu yang mau mengembangkan potensinya. Pendidikan juga
merupakan penentu status sosial seseorang, semakin tinggi pendidikan seseorang
maka status sosialnya akan menempati posisi yang tinggi pula.