kursor berjalan

Senin, 02 Januari 2012

Penanaman Moral Pada Generasi Muda ( Berpacu Pada Tri Pusat Pendidikan ) Part 1

PENDAHULUAN
Latar Belakang


Pendidikan merupakan sarana untuk dapat membangun generasi muda, baik dari segi moral maupun kualitas Sumber Daya Manusianya. Pendidikan bukan saja dalam lingkungan sekolah yang masuk dalam kategorisasi formal, karena pendidikan itu bersifat fleksibel, artinya interaksi di dalam lingkunganpun termasuk suatu pendidikan dimana di dalam interaksi tersebut adanya suatu nilai-nilai positif  bukanlah nilai-nilai negative, nilai-nilai positif yang masuk tersosialisasikan itu dapat di katakan suatu pendidikan.
Pendidikan di sekolah mengacu pada pembekalan pengetahuan dan penanaman moral yang di lakukan dengan memasukan mata pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang telah di tetapkan. Misalnya saja mata pelajaran budi pekerti yang ada pada tingkatan Sekolah Dasar (SD). Di dalam mata pelajaran budi pekerti terkandung penanaman nilai-nilai moral di dalamnya, di maksudkan sebagai landasan awal bagi setiap anak agar tertanam di dalam dirinya suatu perilaku terpuji dan dapat membedakan perilaku mana yang harus di lakukan dan yang tidak boleh di lakukan.
Salah satu contoh kasus yang termuat di dalam media massa juga di bahas masalah-masalah yang mengacu pada tindakan-tindakan penyimpangan sehingga pemerintah menetapkan kurikulum yang menyangkut masalah tersebut.” Isu gender diintegrasi ke kurikulum”, kenapa masalah gender harus di bahas dalam perkuliahan ? Salah satu alasannya adalah karena ketabuan dalam membahas masalah-masalah tersebut. Sehingga, Yayasan Jurnal Perempuan dengan dukungan Ford Foundation menerbitkan 29 modul Program Integrasi Gender, Seksualitas, Kesehatan Reproduksi, dan HAM dalam Kurikulum Perguruan Tinggi[1].
Penanaman nilai-nilai moral pada generasi muda bukanlah kewajiban dari pihak sekolah saja, tetapi keluarga dan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak, dimana seorang anak akan belajar dari keluarganya karena keluarga merupakan pusat pendidikan awal yang di terima oleh anak.
Pendidikan yang di lakukan di sekolah-sekolah saat ini lebih dominan dalam pembangunan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia)nya saja, tanpa memperhatikan kondisi generasi muda saat ini yang sangat memprihatinkan. Moral suatu bangsa akan hilang kalau generasi-generasi penerus tidak memiliki kesadaran atas itu semua. Pendidikan moral berbasis intelektual mutlak di perlukan bagi kita semua. Perkembangan dan kemajuan teknologi yang semakin membabi buta saat ini harus di iringi dengan pembentukan pribadi yang bermoral sehingga teknologi-teknologi yang telah ada tidak di salah gunakan untuk hal-hal yang dapat melunturkan pribadi bangsa Indonesia.
Membangun generasi muda yang bermoral harus adanya konsensus antara pihak lembaga formal, nonformal, lingkungan keluarga dan pemerintah. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak-pihak yang terkait tersebut diharapkan agar dapat menjadi acuan sehingga penanaman moral pada generasi muda tercapai. Di bawah ini beberapa peranan tri pusat pendidikan :

Keluarga
Peranan keluarga sangatlah penting dalam penanaman moral dan kepribadian anak, karena keluarga merupakan acuan awal seorang anak berinteraksi sebelum masuk ke lingkungan masyarakat. Di dalam keluarga terjadi sosialisasi baik secara sadar maupun tak sadar, sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai pemberian supplement baik itu dari segi agama maupun nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Setiap individu akan merasa lebih tertarik dengan kelompok-kelompok sosial yang lebih dekat dengan kehidupannya seperti keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga dari pada misalnya dengan perusahaan besar atau dengan negara[2]. Itu sebabnya keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan moral / kepribadian anak.

Lembaga (sekolah)
Sekolah merupakan suatu lembaga yang berpusat pada pendidikan, di dalam pembelajaran di sekolah bukan saja pelajaran yang di ajarkan tetapi mengacu pada pembentukan moral anak. Pendidikan merupakan proses pendewasaan individu, dimana didalam pendidikan tidak saja pemberian materi-materi pelajaran tetapi juga pendidikan harus mampu memberikan perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik (siswa). Pendidikan tak lepas dari kata “belajar”, belajar disini dapat memiliki beberapa makna, tapi pada intinya belajar juga merupakan suatu proses, dari yang tidak bisa menjadi bisa, dari yang tidak tahu menjadi tahu. Pengertian belajar oleh Nasution diartikian sebagai “suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan itu ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan daya pikir dan lain lain kemampuan.” [3]



[1] Kompas, jum’at 25 maret 2011, hlm 12
[2] Soekanto, Soerdjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers; 1982. Hlm 107
[3] S. Nasution, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005. Hlm 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar