kursor berjalan

Rabu, 25 Januari 2012

GLOBALISASI MEMICU TIMBULNYA KAPITALISME PENDIDIKAN


 Oleh: Indria Retna Mutiar
Latar Belakang
Pada era globalisasi ini membawa kita pada kemajuan-kemajuan yang semakin terasa keberadaannya, baik kemajuan di dunia teknologi dan informasi maupun pada bidang pendidikan yang membawa kita pada perubahan-perubahan yang mengarah pada modernisasi. Dimana di dalam modernisasi yaitu sesuai dengan teorinya Rostow  bahwa modernisasi merupakan proses bertahap, yang semula masyarakat berada dalam tatanan yang primitif dan sederhana menuju dan berakhir pada tatanan yang maju dan kompleks[1]. Dari pernyataan tersebut ada kaitannya dengan pendidikan saat ini yang semakin membawa kita pada kemajuan-kemajuan, terlihat dari adanya sekolah-sekolah yang bertaraf internasional. Ini menunjukan adanya kemajuan-kemajuan di dalam pendidikan. Sekolah bertaraf internasional ini merupakan suatu program pemerintah didalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya, sehingga memiliki kemampuan dan skill yang tentunya akan menjadi sebuah asset bagi Negara. Kemajuan di bidang teknologi tentu harus di imbangi dengan kualitas dari Sumber Daya Manusiannya, kualitas SDM tentu dapat direalisasikan dengan pendidikan.
Didalam pendidikan yang telah mengarah pada ke-modernan tentunya harus di imbangi dengan sarana dan prasarana yang disediakan, karena proses pembelajaran memerlukan suatu media pembelajaran, media pembelajaran ini merupakan suatu alat yang digunakan untuk memperlancar suatu proses yang akan dilaksanakan di dalam proses pembelajaran. Dengan begitu tentunya pemerintah harus menyiapkan segala keperluan (sarana dan prasarana) yang dibutuhkan untuk keberhasilan suatu pendidikan bertaraf internasional. Program tersebut merupakan suatu program yang mengarah pada globalisasi. Pada era globalisasi ini, dimana sistem pendidikan mengarah pada pemanfaatan teknologi dan informasi yang tentunya ini akan memakan biaya yang cukup mahal, sementara anggaran dari pemerintah tidak bisa dijadikan sebagai acuan utama dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, dikarenakan sering terjadinya hambatan mengenai hal tersebut. Tentu hal ini perlu diperhatikan, karena apabila terjadi ketidaksesuaian dengan standar pendidikan nasional, yang tentunya harus disesuaikan juga dengan kelengkapan dari sarana dan prasarananya, sementara kebijakan pemerintah dalam memfasilitasi sekolah belum sepenuhnya terlaksana maka akan menyebabkan kenaikan biaya pendidikan, ini yang menimbulkan terjadinya kapitalisme pendidikan. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena pendidikan merupakan suatu hak bagi setiap warga Negara tanpa melihat status ekonominya. Apabila hal ini terjadi, bagaimana dampak yang akan terjadi di dunia pendidikan yang akan datang ? Serta bagaimana nasib masyarakat yang lemah dalam hal ekonominya ? Ini menjadi sangat tidak adil untuk kalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah, sementara mereka juga memiliki hak untuk mengenyam pendidikan sebagaimana mestinya.

Permasalahan
Kemajuan-kemajuan yang kian dirasakan membawa pada tatanan globalisasi, dimana pada pendidikan yang mengarah pada tatanan globalisasi ini memicu timbulnya kapitalisme pendidikan. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara[2]. Apabil kita ambil salah satu contoh dari kapitalisme pendidikan ini, yaitu pada Sekolah Bertaraf Internasional, disini Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan pengaplikasian dari globalisasi pendidikan, dimana di dalam SBI, sarana dan prasarananya sangat di utamakan, mulai dari ruangan kelas, lab komputer, lab praktek dan lain-lain. Pada dasarnya SBI merupakan suatu program pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan Indonesia, tetapi pada kenyataannya SBI akan dirasa sangat tidak adil apabila hanya siswa-siswa dari kalangan menengah keataslah yang dapat merasakannya, ini yang menimbulkan suatu pertanyaan buat kita, apakah pendidikan berkualitas hanya diperuntukan bagi kalangan ekonomi menengah keatas ? Bagaimana dengan siswa-siswa yang notabene pintar tetapi lemah secara ekonomi ?
Disini yang menjadi permasalahan, dan penulis mencoba mengkaji suatu perdebatan SBI yang merupakan bentuk kapitalisme pendidikan. Kapitalisme pendidikan disini maksudnya adalah sekolah menjadi tempat berkumpulnya kelompok orang kaya, yang dengan bangga memamerkan kekayaan dan kekuasaan. Kondisi ini menjadikan orang miskin akan tetap miskin dan orang kaya akan semakin kaya, sebuah keadaan yang tidak lebih baik dari zaman penjajahan, yang oleh Karl Mark penjajahan dalam segala bentuknya merupakan perpanjangan tangan dari kapitalisme[3]. Dari pernyataan tersebut, jelas bahwa pendidikan saat ini telah mengarah pada kapitalisme, hal ini tidak sesuai dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Seperti yang tercantum dalam ketetapan MPR No.IV/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yang menyatakan: “Pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”[4]. Jika seperti ini halnya, maka seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kondisi pendidikan, dimana setiap warga Negara berhak mengenyam pendidikan.

Pembahasan
Pendidikan di Indonesia Masa Kini
Pada dasarnya, pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat[5]. Jadi dalam hal ini pendidikan bukan saja mengarah pada peningkatan kualitas hidup dengan pengetahuan yang diperoleh tetapi juga harus mengarah pada pembentukan moral dari hasil pembelajaran yang di dapat.
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa melihat agama, ras, suku bangsa dan status sosial. Setiap warga Negara berhak mengenyam pendidikan, sesuai dengan pasal 31 ayat 1 bahwa: “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”, kemudian pada ayat 2 juga disebutkan : “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”[6]. Dari pernyataan tersebut terlihat jelas bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab didalam dunia pendidikan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Pendidikan seharusnya dapat di akses oleh setiap warga Negara tanpa terkecuali, tetapi pada kenyataannya, pendidikan yang dirasa saat ini telah menjadi sebuah alat diskriminasi bagi kalangan menengah kebawah, karena pendidikan yang memiliki kualitas baik dirasa mahal sehingga masyarakat dengan ekonomi lemah tidak dapat mengaksesnya. Ini merupakan sebuah kenyataan yang sangat tidak adil, karena tidak sesuai dengan janji pemerintah terhadap warga negaranya.
Pada kenyataannya, pendidikan sarat akan berbagai kepentingan. Pendidikan dalam perjalanannya searah dengan eskalasi ekonomic political interest yang terjadi. Pendidikan dalam setiap fase sejarah mengalami involusi dari fitrahnya sebagai instrumen untuk memanusiakan manusia. Bahkan sekarang pendidikan menjadi pasar potensial untuk mengakumulasi kapital, yang lebih dikenal dengan kapitalisme pendidikan[7]. Munculnya kapitalisme pendidikan merupakan cerminan dari globalisasi, dimana pada globalisasi telah mengarah pada kemajuan-kemajuan di bidang teknologi, tentu ini perlu diimbangi dengan kualitas dari SDM-nya sehingga dituntut untuk memiliki daya saing yang tinggi dengan Negara-negara lain. Pada dasarnya pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana didalam proses pembelajaran yang dilakukan bukan saja pada pengembangan potensi-potensi peserta didik tetapi juga harus mampu membentuk kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia dan bermoral. Saat ini, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa mahalnya biaya pendidikan menjadi salah satu bentuk diskriminasi bagi kalangan ekonomi lemah, karena sekolah-sekolah yang notabene berkualitas bagus hanya diperuntukkan bagi kalangan borjuis. Disini yang menjadi alasan penulis menamakan “Kapitalisme Pendidikan”. Karena saat ini dirasa pendidikan telah mengarah pada privatisasi yaitu suatu pengkhususan pendidikan bagi kaum-kaum kapital dalam melancarkan bisnisnya. Terlihat jelas dengan adanya SBI sebagai bentuk globalisasi didalam dunia pendidikan tetapi cenderung diperuntukkan bagi kalangan ekonomi menengah keatas, karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan sehingga siswa yang memiliki potensi unggul tetapi lemah ekonomi tidak bisa menjangkaunya.

Kemajuan Pendidikan atau Keterpurukan ?
Sebenarnya Indonesia memiliki potensi yang tidak kalah dengan Negara lain. Tetapi permasalahannya adalah bagaimana pemberdayaannya, disamping itu perlu ditekankan bahwa pendidikan bukan suatu instrument yang bisa dijadikan sebagai alat untuk memajukan kaum-kaum kapital, tetapi pendidikan harus mengarah pada keadilan bagi setiap warga Negara, dalam artian pendidikan sebagai jembatan didalam merealisasikan potensi-potensi yang dimiliki setiap individu. Dari hal-hal yang telah dibahas di atas, tentunya tujuan pendidikan nasional juga harus memperhatikan masalah biaya, sehingga setiap warga Negara dapat mengakses pendidikan yang berkualitas bagus tanpa adanya diskriminasi.
Seperti yang telah dibahas diatas, SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) merupakan suatu pengaplikasian dari globalisasi dalam dunia pendidikan. Tujuan dari adanya SBI yaitu mencetak generasi-generasi yang memiliki pengetahuan yang luas serta dapat menyesuaikan diri dengan dunia internasional. Ini suatu tujuan pendidikan yang mengarah pada kemajuan yang cukup pesat. Tetapi apabila kita lihat dan telaah lebih jauh lagi, apakah pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan ? Ini menjadi dilematis untuk kita semua, dengan kata lain apakah pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan ataukah keterpurukan ?

Analisis Berdasarkan Teori
Teori Modernisasi
Dalam hal ini, penulis menghubungkannya dengan teori modernisasi, dimana modernisasi merupakan perubahan progresif[8], yaitu mengarah pada kemajuan-kemajuan yang hendak dicapai, dalam hal ini berarti kemajuan pendidikan yang bersifat universal. Di dalam modernisasi melibatkan proses yang terus-menerus (immanent). Karena modernisasi bersifat sistematik dan transformatik, proses modernisasi melibatkan perubahan sosial yang terus menerus dalam sistem sosial[9]. Kemudian menurut Inkeles salah satu ciri dari manusia modern adalah pendidikan, karena pendidikan merupakan faktor yang terpenting yang mencirikan manusia modern. Disini apabila kita hubungkan dengan pembahasan diatas, jelas bahwa kemajuan pendidikan yang mengarah pada globalisasi dapat dikatakan telah mengarah pada modernisasi. Dimana didalam modernisasi akan terjadi perubahan-perubahan dari tradisional menuju modern, seperti yang terjadi pada Sekolah Bertaraf Internasional, yang menggunakan pengantar dengan bahasa inggris sehingga bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia dikesampingkan, ini merupakan salah satu bentuk perubahan yang terjadi. Kemudian apabila kita lihat dari segi sarana dan prasarananya yang telah mengarah pada teknologi yang canggih sehingga alat-alat tradisional ditinggalkan dan lebih mengutamakan teknologi yang penggunaanya lebih cepat, praktis dan memiliki kualitas tinggi. Ini merupakan dampak dari globalisasi yang akan mengarah pada ke-modernan.


DAFTAR PUSTAKA
Sumber bacaan:
Meilanie, Sri Martini. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan
Tim Dosen Kewarganegaraan UNJ. 2010. Pokok-pokok Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Revisi. Jakarta: Jurusan MKU FIS.
Y.SO, Alvin, Suwarsono. 2006. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia

Sumber lain:



[1] Alvin Y.SO dan Suwarsono. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2006. Hlm 21
[2] Diakses melalui  http://duniabaca.com/definisi-globalisasi-ciri-ciri-globalisasi.html, pada 30 Desember 2011, pukul 20.00 WIB
[3] Diakses melalui http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/09/kapitalisme-pendidikan/. Pada 30 Desember 2011, pukul 20.15 WIB
[4] Sri Martini Meilanie. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan, Program Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK). 2009. Hlm 66
[5]  Diakses melalui http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan. Pada 24 Desember 2011, pukul 13.47 WIB
[6] Tim Dosen Kewarganegaraan UNJ. Pokok-pokok Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Revisi. Jakarta: Jurusan MKU FIS. 2010.  Hlm 185
[8] Alvin Y.SO dan Suwarsono. op.cit., hlm. 22
[9] Ibid., hlm. 23

2 komentar:

  1. assalamualaikum, alangkah lebih baiknya artikel bikin sendri terus kalo copas periksa dulu apalagi dari wikipedia link" nya masih berserakan :) http://irfan-student.tk

    BalasHapus
  2. wa'alaikumsalam....
    terimakasih teman atas masukannya...
    mudah2an tulisan berikutnya bisa lebih baik...

    BalasHapus